PENGERTIAN DAN PRINSIP DISKUSI
Diskusi yaitu melakukan sesuatu yang biasa dilakukan oleh seseorang, karena dalam diskusi terdapat proses interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain. Diskusi berasal dari bahasa latin yaitu discussio, discussi, discussum yang berarti memeriksa, memperbincangkan, membahasa. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diskusi adalah pertemuan ilmiah untuk memecahkan sebuah masalah. Sementara menurut istilah diskusi adalah proses bertukar pikiran antar dua orang atau lebih dalam memecahkan masalah tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam diskusi biasa dapat diwarnai dengan dialog, penyampaian argumen, penanggapan, dan adu gagasan. Diskusi dapat dialkukan oleh dua orang, puluhan, ratusan bahkan hingga ribuan orang hal tersebut dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan bersama. Hal-hal yang boleh dilakukan dalam diskusi dapat berupa penyampaian gagasan, penolakan gagasan, memberi tanggapan, saran, kritik dan usul disamping itu dalam diskusi harus memuat sebuah kesimpulan, kesepakatan, pemikiran alternatif dan hal lain sebagainya. Maka dalam hal ini diskusi dapat dikatakan proses bertukar pikiran dengan cara-cara tertentu untuk mencapai tujuan tertentu melalui tukar informasi (information share), mempertahankan (self-maintenance) dan pemecahan masalah (problem solving).
Agar sebuah diskusi senantiasa berjalan dengan baik maka, seseorang yang melakukan diskusi harus memegang teguh pada prinsip-prinsip diskusi diantaranya,
•Menghindari debat kusir ( menyelisihi tanggapan seseorang tanpa argumen yang jelas)
•Menyanggah atau menolak pendapat. orang lain harus didasari argumentasi- argumentasi yang kuat dan meyakinkan.
•Setiap peserta dituntut untuk. menyampaikan pendapat-pendapatnya.
•Tidak ada pemenang dalam diskusi, yang. dicari adalah mufakat atas kesepakatan. bersama selurug anggota diskusi.
UNSUR-UNSUR DISKUSI
Dalam berdiskusi ada beberapa unsur yang harus diperhatikan diantara adalah Konten. Konten merupakan materi-metari yang akan dibahas dalam sebuah diskusi, biasnya materi ini dibuatkan sebuah draft terlebih dahulu agar diskusi senantiasa terarah dan sistematis. Adapun yang perlu diperhatikan dalam sebuah konten diantaranya,
•Menarik perhatian untuk dibahas
•Aktual dan hangat dari pandangan umum
•Bermanfaat bagi peserta, masyarakat. umum dan ilmu pengetahuan
•Baru, yaitu belum ada sebelumnya
•Langka
•Menyangkut kebijakan umum
•Mengandung alternatif pendapat multidimensional
Unsur kedua dalam diskusi adalah manusia. Manusia merupakan subjek yang akan mengupas dan memperbincangkan hal-hal yang berhubungan dengan diskusi, yang menggerakan, mengarahkan dan mengemukakan adalah manusia itu sendiri. Oleh karenanya, seseorang harus dibagi tugas-tugas tertentu agar diskusi berjalan dengan baik.
1. Moderator
Moderator adalah seseorang yang bertugas untuk membuka, memperkenal notulis, memperkenal penyaji, membaca tata tertib, mengatur waktu pembicaraan, menyimpulkan hasil diskusi dan menutup diskusi.
2. Notulis
Notulis adalah seseorang yang bertugas untuk menuliskan permasalahan-permasalahan, pendapat-pendapat, dan kesimpulan-kesimpulan, dan kesepakatan bersama.
3. Peserta
Peserta adalah partisipan dalam mengemukakan pendapat, dan orang-orang yang menghidupkan sebuah diskusi.
4. Penyaji/Pemantik
Penyaji adalah seseorang yang bertugas untuk menyampaikan sebuah permsalahan untuk dikaji dan didiskusikan bersama
Unsur ketiga adalah Pelengkap yaitu segala sesuatu yang berhubungan sarana dan prasarana dalam menjalankan sebuah diskusi seperti tempat, LCD Player, Laptop dan lain-lain yang dapat membantu berjalannya diskusi dengan baik.
ETIKA DALAM BERDISKUSI
Dalam berdiskusi tentu ada batasan-batasan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta agar diskusi tersebut menjadi hidup dan berjalan dengan baik.
Keterbukaan, artinya peserta diskusi harus siap bersedia dengan suka dan rela memberi dan menerima informasi apa pun.
Partisipasi penuh, artinya seluruh peserta wajib berpartisipasi dalam menyelesaikan sebuah permasalahan yang dibahas.
Perdebatan harus didasarkan pada argumentasi, bukan emosi melawan emosi guna mencari jalan keluar bersama.
Pengajuan pertanyaan harus singkat dan jelas, artinya tidak bertele-tele.
Demokratis, artinya tidak adanya monopoli seseorang dalam berdiskusi
Selalu ada kesepakatan atau kesimpulan dari apa yang didiskusikan.
Diskusi yaitu melakukan sesuatu yang biasa dilakukan oleh seseorang, karena dalam diskusi terdapat proses interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain. Diskusi berasal dari bahasa latin yaitu discussio, discussi, discussum yang berarti memeriksa, memperbincangkan, membahasa. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diskusi adalah pertemuan ilmiah untuk memecahkan sebuah masalah. Sementara menurut istilah diskusi adalah proses bertukar pikiran antar dua orang atau lebih dalam memecahkan masalah tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam diskusi biasa dapat diwarnai dengan dialog, penyampaian argumen, penanggapan, dan adu gagasan. Diskusi dapat dialkukan oleh dua orang, puluhan, ratusan bahkan hingga ribuan orang hal tersebut dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan bersama. Hal-hal yang boleh dilakukan dalam diskusi dapat berupa penyampaian gagasan, penolakan gagasan, memberi tanggapan, saran, kritik dan usul disamping itu dalam diskusi harus memuat sebuah kesimpulan, kesepakatan, pemikiran alternatif dan hal lain sebagainya. Maka dalam hal ini diskusi dapat dikatakan proses bertukar pikiran dengan cara-cara tertentu untuk mencapai tujuan tertentu melalui tukar informasi (information share), mempertahankan (self-maintenance) dan pemecahan masalah (problem solving).
Agar sebuah diskusi senantiasa berjalan dengan baik maka, seseorang yang melakukan diskusi harus memegang teguh pada prinsip-prinsip diskusi diantaranya,
•Menghindari debat kusir ( menyelisihi tanggapan seseorang tanpa argumen yang jelas)
•Menyanggah atau menolak pendapat. orang lain harus didasari argumentasi- argumentasi yang kuat dan meyakinkan.
•Setiap peserta dituntut untuk. menyampaikan pendapat-pendapatnya.
•Tidak ada pemenang dalam diskusi, yang. dicari adalah mufakat atas kesepakatan. bersama selurug anggota diskusi.
UNSUR-UNSUR DISKUSI
Dalam berdiskusi ada beberapa unsur yang harus diperhatikan diantara adalah Konten. Konten merupakan materi-metari yang akan dibahas dalam sebuah diskusi, biasnya materi ini dibuatkan sebuah draft terlebih dahulu agar diskusi senantiasa terarah dan sistematis. Adapun yang perlu diperhatikan dalam sebuah konten diantaranya,
•Menarik perhatian untuk dibahas
•Aktual dan hangat dari pandangan umum
•Bermanfaat bagi peserta, masyarakat. umum dan ilmu pengetahuan
•Baru, yaitu belum ada sebelumnya
•Langka
•Menyangkut kebijakan umum
•Mengandung alternatif pendapat multidimensional
Unsur kedua dalam diskusi adalah manusia. Manusia merupakan subjek yang akan mengupas dan memperbincangkan hal-hal yang berhubungan dengan diskusi, yang menggerakan, mengarahkan dan mengemukakan adalah manusia itu sendiri. Oleh karenanya, seseorang harus dibagi tugas-tugas tertentu agar diskusi berjalan dengan baik.
1. Moderator
Moderator adalah seseorang yang bertugas untuk membuka, memperkenal notulis, memperkenal penyaji, membaca tata tertib, mengatur waktu pembicaraan, menyimpulkan hasil diskusi dan menutup diskusi.
2. Notulis
Notulis adalah seseorang yang bertugas untuk menuliskan permasalahan-permasalahan, pendapat-pendapat, dan kesimpulan-kesimpulan, dan kesepakatan bersama.
3. Peserta
Peserta adalah partisipan dalam mengemukakan pendapat, dan orang-orang yang menghidupkan sebuah diskusi.
4. Penyaji/Pemantik
Penyaji adalah seseorang yang bertugas untuk menyampaikan sebuah permsalahan untuk dikaji dan didiskusikan bersama
Unsur ketiga adalah Pelengkap yaitu segala sesuatu yang berhubungan sarana dan prasarana dalam menjalankan sebuah diskusi seperti tempat, LCD Player, Laptop dan lain-lain yang dapat membantu berjalannya diskusi dengan baik.
ETIKA DALAM BERDISKUSI
Dalam berdiskusi tentu ada batasan-batasan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta agar diskusi tersebut menjadi hidup dan berjalan dengan baik.
Keterbukaan, artinya peserta diskusi harus siap bersedia dengan suka dan rela memberi dan menerima informasi apa pun.
Partisipasi penuh, artinya seluruh peserta wajib berpartisipasi dalam menyelesaikan sebuah permasalahan yang dibahas.
Perdebatan harus didasarkan pada argumentasi, bukan emosi melawan emosi guna mencari jalan keluar bersama.
Pengajuan pertanyaan harus singkat dan jelas, artinya tidak bertele-tele.
Demokratis, artinya tidak adanya monopoli seseorang dalam berdiskusi
Selalu ada kesepakatan atau kesimpulan dari apa yang didiskusikan.