Showing posts with label Materi Kelas 12. Show all posts
Showing posts with label Materi Kelas 12. Show all posts

Thursday, August 15, 2019

Transformasi Digital

Transformasi digital adalah bagian proses dari teknologi yang lebih besar (lihat di bawah), dan ini adalah perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan yang ada pada. transformasi Digital dapat dianggap sebagai tahap ketiga dari merangkul teknologi digital: kompetensi digital → penggunaan digital → transformasi digital, dengan penggunaan dan kemampuan transformatif dalam menginformasikan kesadaran digital. Tahap transformasi berarti bahwa penggunaan inheren digital memungkinkan jenis baru dari inovasi dan kreativitas dalam domain tertentu, bukan hanya meningkatkan dan mendukung metode tradisional. Dalam arti sempit, transformasi digital dapat merujuk kepada konsep paperless dan mempengaruhi baik usaha perorangan dan seluruh segmen masyarakat, seperti pemerintah, komunikasi massa, seni, obat-obatan, dan ilmu pengetahuan.
Menurut Shahyan Khan (2016), dalam beberapa tahun belakangan telah terjadi kebingungan terminologi mengenai definisi "digitasi", "digitalisasi" dan "tranformasi digital". Sebuah hasil akademik "Kepemimpinan di era Digital – sebuah studi tentang efek digitalisasi pada top manajemen kepemimpinan" Khan menjelaskan dan berasal dengan bantuan Bounfour (2016), Vogelsang (2010), Westerman (2014),Collin, et al. (2015) dan lain-lain, sejarah perkembangan digitalisasi, dan menjelaskan istilah-istilah dari konsep tersebut.

Digitasi

Dipertimbangkan dalam politik, bisnis, perdagangan, industri, dan wacana media, sebagai "konversi dari informasi analog ke dalam bentuk digital" (contoh: numerik, biner format). Digitalisasi, secara teknis dijelaskan sebagai representasi dari sinyal-sinyal, gambar, suara, dan benda-benda dengan menghasilkan serangkaian angka, yang dinyatakan sebagai nilai diskrit (Khan, 2016). Menurut Collin et. al, (2015), dll. Mayoritas sektor dan industri di media, perbankan & keuangan, telekomunikasi, med-tech dan perawatan kesehatan telah dipengaruhi oleh konversi informasi ini.

Digitalisasi

Tidak seperti digitasi, Khan menjelaskan istilah ini yang sebenarnya sebagai "proses dari yang disebabkan oleh perubahan teknologi dalam industri di atas". Proses ini telah memungkinkan banyak fenomena yang hari ini dikenal sebagai Internet of Things, Industri Internet, Industri 4.0, Big data, M2M, Blockchain, Cryptocurrencies dll. Diskusi Akademik seputar digitalisasi telah digambarkan sebagai permasalahan dengan penggunaan Westerman (2014), Vogelsang (2010), Khan (2016), Mengunyah (2013), karena tidak ada definisi yang jelas dari fenomena yang telah dikembangkan sebelumnya. Kesalahpahaman yang umum adalah bahwa digitalisasi pada dasarnya berarti penggunaan canggih dari TI, dalam rangka untuk mengaktifkan dan mengambil keuntungan dari teknologi digital dan data. Ini awal definisi, namun sebagian besar telah digantikan oleh definisi di atas, sekarang dikaitkan dengan pandangan holistik pada bisnis & perubahan sosial, organisasi horisontal dan pengembangan bisnis, serta TI.

Transformasi Digital

Akhirnya, transformasi digital ini digambarkan sebagai "Total dan keseluruhan efek digitalisasi di masyarakat ." Khan mengatakan bahwa digitasi telah memungkinkan proses digitalisasi, yang mendorong peluang lebih kuat untuk bertransformasi dan mengubah modal bisnis yang ada, sosial-struktur ekonomi, hukum dan langkah-langkah kebijakan, pola organisasi, hambatan budaya, dll. Digitasi (konversi), digitalisasi (proses) dan transformasi digital (efek) mempercepat dan menerangi apa yang sudah ada dan sedang berlangsung secara horisontal dan proses-proses perubahan global dalam masyarakat (Khan, 2016, Collin et al. 2015).

Peluang dan tantangan

Ketika merencanakan untuk transformasi digital, organisasi harus mengenali faktor perubahan budaya yang akan mereka hadapi baik untuk pekerja dan para pemimpin organisasi agar dapat menyesuaikan diri saat mengadopsi dan bergantung pada teknologi asing. Transformasi Digital telah memunculkan pasar tantangan unik dan peluang, dimana organisasi harus bersaing dengan gesit terhadap para pesaing yang mengambil keuntungan dari rendahnya hambatan dalam menyediakan teknologi baru
Sementara si bungsu yang masih dilahirkan, anggota tertua dari Generasi Z sekarang berusia 19 tahun dan membuat perjalanan dari pendidikan penuh-waktu ke tempat kerja. Mereka bersemangat, lebih akrab dengan hal digital dengan pendekatan yang unik sebagai konsep bekerja.
Gen Z merupakan generasi kini yang sadar bahwa garis antara pekerjaan dan kehidupan pribadi semakin kabur (boundary less). Bekerja adalah sebuah pola pikir bagi mereka, bukan hanya satu set untuk menyelesaikan tugas-tugas atau tujuan yang ingin dicapai. Mereka secara konstan akses ke email dan berkolaborasi melalui platform terbaru, dan selalu terhubung. Tetapi saat percakapan tentang hal ini yang selalu membuat tenaga kerja harus difokuskan pada teknologi yang terlibat – pemisahan antara kerja dan perangkat pribadi menjadi semakin langka – sedikit perhatian mempengaruhi mentalitas mereka. Sementara itu, generasi muda yang membentuk karier mereka. Generasi X yang sekarang biasanya mencapai tengah atau posisi manajemen senior. Milenium ini sudah mulai membuat kemajuan dan mengalami peningkatan karier. Dan sekarang, tentu saja, kita memiliki Generasi Z; tajam sebagai trailblazers, yang hanya meninggalkan sistem pendidikan dan memasuki dunia kerja. Bisnis harus merangkul pola pikir terhadap teknologi yang unik ini dan konsep bekerja dalam rangka untuk memanfaatkan Gen Z berdasar prilaku alami mereka. Ini akan membuktikan strategi kunci untuk merangkul digitalisasi, meningkatkan kelincahan dan mengadopsi platform kolaborasi terbaru di bisnis ini.

Wednesday, November 21, 2018

Pengembangan Kewirausahaan Dalam Pramuka


Pengembangan Kewirausahaan Dalam Kepramukaan - Istilah Kewirausahaan. Wira berarti utama, gagah, luhur, berani, teladan atau pejuang. sedangkan Usaha berarti karya, kemauan untuk mendapatkan sesuatu, kerja keras, berjuang dengan tabah dan ulet. dan Wira Usaha adalah perilaku dengan penuh keberanian mengambil resiko, keutamaan kreativitas dan keteladanan dalam menangani usaha dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri.




Kewirausahaan  adalah semangat, sikap, prilaku dan kemauan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Asas pokok kewirausahaan, adalah :
  • Kemampuan yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian.
  • Kamampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis termasuk keberanian mengambil resiko.
  • Kemampuan berfikir dan bertindak secara kreatif dan inovatif.
  • Kemampuan bekerja secara teliti, tekun dan produktif.
  • Kemampuan dan kemauan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskan etika bisnis yang sehat.

Kemampuan dasar kewirausahaan, ialah :
  • Memiliki rasa percaya diri.
  • Memiliki sikap mandiri yang tinggi.
  • Mau dan mampu mancari dan menangkap peluang usaha.
  • Bekerja keras dan tekun.
  • Memiliki kamampuan berkomunikasi.
  • Membiasakan hidup terencana, jujur, hemat, tangguh, dan disiplin.
  • Memiliki kamampuan kepemimpinan.
  • Berfikir dan bertindak strategik.
  • Berani mengambil resiko.
  • Memiliki motivasi diri dan semangat bekerja.
  • Kreatif.
  • Inovatif.

Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan untuk kaum muda melalui kepramukaan yang didukung oleh orang dewasa yang membantu mengembangkan pribadi kaum muda seutuhnya yang mantap : fisik, intelektual, emosi, sosial, spritual,  warga negara yang bertanggungjawab dan sebagai warga masyarakat baik lokal, nasional maupun internasional, dengan sasaran akhir sebagai manusia yang :
  • Mandiri
  • Peduli
  • Bertanggung jawab, dan 
  • Teguh


Pendidikan kewirausahaan dalam kepramukaan tidak mendidik kaum muda menjadi pengusaha tetapi mendidik mereka agar memiliki jiwa dan semangat :
  • percaya diri
  • mandiri 
  • kreatif dan mampu menemukan peluang
  • inovatif
  • bekerja keras
  • berdisiplin
  • kepemimpin dan manajerial
  • berfikir dan bertindak strategik
  • berani mengambil langkah dan menanggung resiko

Sarana media pendidikan kewirausahaan pada kepramukaan :
  • Tersedianya Pembina Pramuka yang berkualitas, sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dengan sebaik - baiknya dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
  • Tersusunnya PRODIK yang baik.
  • Kemampuan Pembina dalam  mengelola satuan.
  • Mendayagunakan SKU, SKK DAN SPG dan usaha pemilikan TKU, TKK, dan TPG sebagai alat pendidikan.
  • Satuan karya Pramuka sebagai wadah kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega harus di berdayakan sehingga dapat menampung pengembangan bakat dan minat para Pramuka Penegak dan Pandega.
  • Kegiatan kepramukaan  disamping  mempertebal IMTAQ juga kegiatan - kegiatan keterampilan dan teknologi yang pengembangan IPTEK.
Cara pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dalam kepramukaan.
  • Bersama - sama para peserta didik Pembina Pramuka menyusun  Program kegiatan Peserta  didik ( PRODIK ).
  • Sebelum melaksanakan Prodik, Pembina menganalisisnya lebih dahulu materi - materi Prodik, dan selanjutnya menyusun program pelaksanaan dengan memasuk - masukkan di bagian mana Pembina akan melancarkan materi - materi pendidikan kewirausahaan yang ada, diantaranya materi latihan  yang dapat menamkan, mengembangkan, dan meningkatkan jiwa :
    • percaya diri.
    • kemandirian
    • kemampuan kreatif dan inovatif yang mampu menciptakan peluang usaha
    • disiplin
  • Menggladi para pemimpin satuan agar mampu memimpin teman - temannya dalam pelaksanaan kegiatan.
  • Memberikan kegiatan dengan pendekatan "learning by doing",     "learning to earn" dan "earning to life"

Sudah seharusnyalah bahwa pada kegiatan kepramukaan pada sasaran akhirnya merupakan pembinaan watak, yang :
  • berprilaku luhur yang berjiwa Pancasila.
  • besemangat mengembangkan IMTAQ dan IPTEK.
  • semangat kemandirian.
  • semangat mengembangakan jiwa kewiraan dan kewirausahaan.

Thursday, October 25, 2018

ARTI KIASAN DAN SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH

Mengerti Kiasan dan Sejarah Bendera Merah Putih 

Bendera Indonesia






Sejarah Bendera Merah Putih

Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.

Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.

Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.

Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya ‘menyaksikan’ dari dalam kotak penyimpanannya.

Arti Warna 

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.













Friday, September 14, 2018

Cara Membuat Laporan

Cara Membuat Laporan

  L
aporan adalah suatu ikhtisar tentang hal ikhwal pelaksanaan suatu kegiatan yang harus disampaikan oleh pelaksana kepada pihak yang memberikan tugas, sebagai suatu pertanggungjawaban.

Kegunaan  Laporan
1.      Untuk dasar penentuan kebijaksanaan dan pengarahan pimpinan,
2.      Bahan untuk meyusun rencana selanjutnya,
3.      Untuk mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan/pesertanya,
4.      Sebagai data perkembangan satuan yang bersangkutan.

Macam- macam Laporan
1.      Ditinjau dari cara penyampaiannya :
a.       Laporan lisan (tatap mata, wawancara, lewat telepon, dan sebagainya).
b.      Laporan tertulis.
2.      Ditinjau dari bahasa yang dipergunakan :
a.       Laporan populer, yang menggunakan bahasa yang sederhana seperti yang dipergunakan pada surat kabar atau majalah.
b.      Laporan ilmiah, sebagai hasil penelitian. Biasanya isinya tersusun secara sistematis dan bahasanya cukup formal.
3.      Ditinjau dari isi laoran :
a.       Laporan kegiatan (kegiatan pelantikan, perkemahan, dsb).
b.      Laporan keuangan.
4.      Ditinjau dari bentuknya:
a.       Laporan berbentuk lisan dan gambar.
b.      Laporan berbentuk grafik dan daftar.
c.       Laporan berbentuk kumpulan photo.

Sistematika Penyusunan Laporan
Isi laporan hendaknya lengkap, yaitu menjawab semua pertanyaan di bawah ini :
1.      Apa (What ?).
2.      Mengapa ( Why ?).
3.      Siapa (Who ?).
4.      Dimana (Where ?).
5.      Kapan (When ?).
6.      Bagaimana (How ?).

Kerangka Laporan (Outline)
Urutan isi laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dengan mudah dapat memahami isi laporan, seperti berikut :
I.       PENDAHULUAN
Pada pendahuluan disebutkan tentang :
1.      Mengapa diselenggarakan kegiatan.
2.      Dasar hukum kegiatan.
3.      Apa maksud dan tujuan kegiatan diadakan.
4.      Ruang lingkup isi laporan.
II.    ISI LAPORAN
Pada bagian isi, dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan misalnya :
1.      Jenis kegiatan (lomba tingkat, pelantikan, musyawarah, dan sebaginya).
2.      Tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan.
3.      Petugas pelaksana kegiatan.
4.      Persiapan dan rencana kegiatan.
5.      Peserta kegiatan.
6.      Pelaksana kegiatan (menurut bidangnya, waktu pelaksanaanya, urutan fakta-faktanya ).
7.      Sarana dan alat kegiatan.
8.      Kesulitan dan hambatan yang dihadapi.
9.      Hasil yang dicapai.
10.  Kesimpulan dan saran penyempurnaan dikegiatan mendatang
III. PENUTUP
Pada bagian ini ditulis ucapan terimakasih kepada yang membantu kegiatan dan permintaan maaf atas kekurangan yang terjadi.
IV. LAMPIRAN
Pada laporan dapat juga dilampirkan :
1.      Photo-photo kegiatan.
2.      Tanda bukti, kwitansi, dsb.
3.      Surat-surat keterangan, surat jalan, dsb.

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
1.      Laporan harus singkat, padat serta jelas.
2.      Laporan harus sistematis, tersusun rapi.
3.      Laporan harus mudah dipahami.
4.      Laporan harus lengkap isinya.
5.      Laporan harus menarik cara penyajiannya.
6.      Laporan harus berpegang kepada data/fakta yang benar/tepat.
7.      Laporan harus tepat waktu (tidak kadaluarsa).


Sejarah Kepramukaan Indonesia

Sejarah Pramuka Indonesia


Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.

Scouting For Boys 
Edisi 1, Januari 1908

    Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.

    Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.

    Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.

    Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.

    Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden.Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.

    Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.



Sumber : https://pramuka.or.id/sejarah-pramuka-indonesia/