Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipurwo, seorang pegawai tinggi Dapartemen Pertanian yang juga tokoh pramuka. Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk bayangan tunas kelapa atau bisa dilihat di bawah. Penjabaran tentang lambang ini di tetapkan dalam keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Lambang Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka memiliki arti kiasan sebagai berikut.
- Tunas kelapa mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (penerus bangsa)
- Buah kelapa adalah buah yang tahan lama. Artinya Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet
- Pohon kelapa tumbuh di berbagai jenis tanah. Artinya Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun.
- Kelapa tumbuh menjulang tinggi. Artinya setiap Pramuka memiliki cita cita yang tinggi.
- Kelapa memiliki akar yang kuat. Artinya Pramuka berpengang pada dasar- dasar yang kuat.
- Pohon kelapa serba guna. Artinyna Pramuka berguna bagi nusa, bangsa, dan agama.
Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir/ satuan, Tanda Pengenal, dan Alat Administrasi Gerakan Pramuka. Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengigatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang terdapat pada arti kiasan Lambang Gerakan Pramuka. Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan dapat mengamalkan dan mempraktikkan arti kiasan yang tekandung dalam Lambang Gerakan Pramuka
0 comments:
Post a Comment